http://elwah-dityas.blogspot.com/2011/02/pacaran-sebelum-menikah.html
http://www.indonesiaindonesia.com/f/19310-here-hukum-pacaran-menurut-islam/
Pacaran sebelum menikah
I. Latar Belakang
Seiring dengan perkembangan jaman, banyak kaum remaja seperti mahasiswa, anak SMA, bahkan yang masih duduk dibangku SMP, anak SD, sudah mengenal dan tidak asing lagi ditelinga mereka tentang istilah pacaran. Pacaran sebelum menikah dianggap sudah lumrah oleh remaja pada jaman sekarang, banyak dari mereka yang mengumbar kemesraan di tempat-tempat umum. Menurut mereka pacaran adalah salah satu ajang untuk saling mengenal sifat, karakter, pasangan mereka sebelum sampai pada hubungan yang serius yaitu pernikahan, agar tidak terjadi sebuah kekecewaan nantinya setelah menikah, dalam artian lain sebagai ajang penjajakan satu sama lainnya.
Banyak dari kaum remaja yang menganggap pacaran itu penting, tanpa itu mereka tidak dapat memiliki satu sama lainnya. Padahal, tanpa semua itu mereka juga dapat membedakan mana orang yang baik dan mana yang tidak baik dengan cara berteman ataupun dengan cara mencari informasi secara samar kepada orang-orang terdekatnya untuk mendapat sebuah gambaran tentang sifat orang yang disayangi. Akantetapi dengan seiring kemajuan teknologi modern yang menciptakan alat-alat canggih yang dapat mempengaruhi sifat seseorang remaja. Dengan adanya televisi, internet, dan home teater, memang itu adalah suatu sumber informasi yang dapat memberi pengetahuan lebih terhadap dunia luar, tetapi berdampak buruk pula bagi kalangan remaja yang masih dibawah umur dengan adanya tayangan-tayangan film, sinetron, video, yang mencakup kisah-kisah percintaan, pacaran, dan pergaulan bebas. Sehinggah mereka terpengaruh dan rasa keingintahuan mereka terhadap lawan jenis menimbulkan dorongan untuk hasrat berpacaran .
Selama ini pacaran selalu dikisahkan dengan hal-hal yang romantis, saling mencintai, berbagi kebahagiaan, tempat berkeluh kesah, meluapkan kesendirian. Padahal untuk kaum remaja yang mudah tergoda keimanannya justru berdampak buruk buat diri mereka sendiri. Tanpa berfikir panjang, anak-anak sekolah, kuliahan, mencari kesenangan dengan berpacaran dan mencari seorang pasangan untuk berbagi cerita yang dapat memberi semangat dalam segalah hal. Tapi, mereka tidak sadar banyak waktu yang terbuang sia-sia dimasa remaja, dan menyesal dikemudian hari. Untuk anak sekolahan pacaran hanya dapat menurunkan prestasi belajar mereka karna disibukkan dengan perasaan yang tidak tentu, misalnya kangen dengan kekasih, smsan, telfon-telfonan, nongkrong dipinggir jalan bahkan diruang-ruang yang jarang dilintasi orang.
Ketika sudah lama pacaran, adapula yang sudah bertahun-tahun lamanya, saat giliran waktu untuk disuruh menikah tidak mau, banyak sekali alasan-alasan buat kaum remaja untuk mengulur-ulur waktu. Mereka terbukti tidak cukup berani mengambil keputusan menikah,. Mereka hanya berani mencari tapi tidak mau menikahi, seribu alas an pertimbangan dikeluarkan. Banyak anak-anak remaja yang terbujuk oleh rayu kehidupan fana dan tidak jarang putus sekolah karena kecelakaan sewaktu pacaran atau hamil diluar nikah. Kalangan remaja jaman sekarang sangat memprihatinkan dan jauh dari sifat remaja-remaja jaman dahulu. Memang mereka suka mencari hal-hal yang menguntungkan dirinya, sehingga banyak moral yang rusak diantara kaum remaja, pelajar, dan terpelajar.
Banyaknya gadis yang hamil diluar nikah, kemudian menikah karena terpaksa demi menutupi aib kehamilannya itu, merupakan akibat buruk dari longgarnya pacaran yang dilakukan remaja jaman sekarang. Sebenarnya mereka tahu bahwa sepenuhnya agama merupakan pedoman untuk membenuk akhlak budi pekerti, akan tetapi semua itu dikalahkan oleh rayuan-rayuan belaka. Hampir sekian remaja ABG dari SMP, SMA, bahkan Mahasiswa pernah melakukan hubungan seks diluar nikah. Inilah budaya yang akan merusak moral generasi penerus bangsa.
II. Rumusan Masalah
- Apakah Pacaran itu ?
- Mengapa harus pacaran sebelum menikah dan apa dampaknya bagi remaja ?
- Bagaimana pacaran menurut pandangan islam?
III. Penjelasan
1. Pacaran adalah suatu ikon perang pemikiran, sifat saling mencintai dan mengasihi, merupakan pengaruh dari kebudayaan barat yang dibawah masuk ke Indonesia untuk merubah menanamkan pola fikir yang salah pada generasi muda jaman sekarang. Disini banyak dari mereka yang mengartikan berbagai hal dalam masalah pacaran, dari mereka ada yang mengartikan bahwa pacaran memiliki fungsi banyak sekali misalnya tujuan utama dari pacaran adalah saling mengenal dan saling menyempurnakan, saling mengerti, berusaha menjadi pasangan yang terbaik, dan persiapan untuk ajang pencarian pendamping hidup yang pas.
2. Pacaran merupakan waktu saling mengisi kekosongan, saling menasehati, saling belajar mencintai, dan lain sebagainya. Tapi, justru itu yang menjadi kesalahan berfikir yang dibawah oleh musuh-mush islam atau moral agama, mereka salah faham, islam tidak mengajarkan pacaran. Sehingga mereka dating dengan sebuah sesuatu yang menjanjikan kesenangan dan sesuai dengan nafsunya. Semua aturan yang dilarang justru dilanggar dan siterapkan atau dipraktekkan dalam pacaran.
Laki-laki dan perempuan bisa saling mengasihi dan menyayangi tanpa hubungan pernikahan yang sah. Bahkan ada juga yang bilang laki-laki dan perempuan bias saling menyayangi dan mengasihi serta melakukan hal bersama-sama, dan semua penyelewengan sudah terjadi. Anak remaja jaman sekarang banyak yang menganggap remeh dan biasa serta sulit dinasehati, mereka saling melayani dalam berbuat maksiat dengan bersentuhan, berciuman, dan bahkan bermesuman. Mereka dengan mudahnya melanggar larangan-larangan Allah, mungkin pada awalnya, mereka bersama hingga nantinya setan menggoda untuk tidur bersama.
Dengan berkembangnya teknologi, sebagian remaja menonton televisi, bermain internet atau browsing, melihat video, dan media massa yang menyebarkan hal-hal negatif, seksualitas, kekerasan rumahtangga dan lain sebagainya. Mereka akan terpengaruh oleh apa yang dilihat, positif atau negatif, jika mereka melihat artis atau penyanyi idolanya merokok, maka mereka akan terpengaruh ikut merokok, dan apabila idolanya itu bergandeng-gandengan dengan pacarnya, kemungkinan juga mereka akan menirunya. Semua tayangan media massa yang tidak mendidik seharusnya dihapus dan digantikan acara-acara yang lebih bermanfaat untuk membangun kaum remaja sebagai generasi mendatang.
Banyak anak remaja yang malu dikatakan tidak laku oleh temaan-teman mereka karena tidak mempunyai pacar, akibatnya para remaja berbondong-bondong ingin memiliki pacar dan bersenang-senang dengannya sebagai topeng penutup rasa malu dan penambal rasa gengsi belaka. Pacaran jaman sekarang seolah sudah menjadi tren masa kini, yang tanpa itu remaja belum puas akan keinginan-keinginan mempunyai pasangan untuk berbagi keluh kesah.
Dampak dari pacaran yaitu akan berpengaruh pada prestasi belajar yang akan berantakan, banyak orang yang gagal dalam prestasi belajar hanya karena saat membaca atau dalam mengikuti pelajaran tidak konsentrasi atau tidak fokus terhadap apa yang dipelajari, gairah belajar akan hilang dan lebih senang menghabiskan waktu berdua-duaan, smsan, telpon-telponan, daripada belajar dan mengerjakan tugas rumah. Pergaulan dengan teman-teman sebaya atau masyarakat menjadi tertutup dan menyempit karna lebih mementingkan waktu untuk berdua dan makin lama makin tergantung dengan pacar, depresi jika sedang bermasalah dengan pacar sehingga semua kerjanya berantakan, trauma akan masa lalu atau dengan pacarnya yang mengakibatkan mereka terpuruk dalam kesedihan yang berlarut-larut, terkena Eids jika salah satu dari mereka mengidap penyakit dan melakukan hubungan diluar pernikahan, ketagihan akan kenikmatan-kenikmatan yang ada dalam sebuah hubungan pacaran, dan bias saja hamil diluar nikah kemudian membuat penyesalan yang tidak akan kembali.
3. Pacaran menurut pandangan islam adalah tidak ada atau tidak dikenal dalam islam, hubungan percintaan atara seorang lelaki dan perempuan sebelum menikah dikenal dengan istilah “ khitbah “ atau meminang. Ketika seorang lelaki menyukai seorang perempuan, maka dia harus mengkhitbahnya dengan maksud akan menikahinya pada waktu yang telah ditentukan. Selama dalam masa itu keduanya harus menjaga agar tidak sampai melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh islam, seperti halnya berdua-duaan, memperbincangkan aurat, menyentuh,mencium, memandang dengan nafsu, dan melakukan selayaknya sepasang suami istri.
Ada beberapa perbedaan yang mencolok antara pacaran dengan khitbah, Pacaran tidak berkaitan dengan rencana pernikahan, sedangkan khitbah sudah jelas untuk menuju sebuah pernikahan yang sah. Persamaannya adalah memiliki rasa ketertarikan atara laki-laki dan perempuan. Dalam masa khitbah, pergaulan antara lelaki dan perempuan ada dalam batasan-batasan menuru agama islam yang sudah ditentukan. Jika melakukan hal-hal yang dilanggar oleh aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh islam maka hukumnya haram.
Jika seseorang menyatakan cinta pada lawan jenis mereka yang tidak dimaksudkan untuk menikahinya dalam waktu dekat, hukumnya belum dikatakan haram, karena rasa cinta itu adalah fitrah yang diberikan Allah. Sebagaimana dalam firman_Nya berikut: Dan tanda-tanda kekuasaan_Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan_Nya di antaramu rasa kasih dan saying. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir (QS. Ar-Rum: 21).
Allah telah menjadikan perasaan cinta dalam diri kita baik pada laki-laki maupun perempuan. Dengan adanya rasa cinta, kita bias hidup berpasang-pasangan. Adanya sebuah ikatan pernikahan tentu didahului oleh rasa saling cinta, atau ketertarikan satu sama lainnya, Seandainya tidak ada rasa cinta, pasti tidak ada orang yang akan mau membangun sebuah rumah tangga. Sepertihalnya binatang, mereka memiliki instink seksualitas tetapi tidak memiliki rasa cinta, sehingga setiap kali bias bergonta ganti pasangan. Hewan tidak membangun rumah tangga. Menyatakan cinta sebagai kejujuran hati tidak bertentangan dengan syariat islam. Karena tidak ada satupun ayat atau hadis yang kuat melarangnya. Islam hanya memberikan sebuah batasan-batasan antara yang boleh dan yang tidak boleh dalam hubungan laki-laki dan perempuan yang bukan pasangan suami istri.
Di antara batasan-batasan tersebut ialah:
1. Tidak berbuat yang mengarah pada perzinahan. Allah berfirman, Dan jaganlah kamu mendekati zina:” sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”. (QS. Al-Isra`: 32).
1. Tidak berbuat yang mengarah pada perzinahan. Allah berfirman, Dan jaganlah kamu mendekati zina:” sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”. (QS. Al-Isra`: 32).
2. Tidak menyentuh perempuan yang bukan mahramnya, Rasullullah SAW bersabda, “ Lebih baik memegang besi yang panas daripada memegang atau meraba perempuan yang bukan istrinya ( kalau ia tahu akan berat siksaannya)”.
3. Tidak berdua-duaan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya, Nabi SAW bersabda, “ Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali dia bersendirian dengan seorang perempuan yang bukan mahramnya, karena ketiganya adalah setan”. (HR. Ahmad).
4. Harus menjaga pandangan, sebab mata kuncinya adalah hati. Dan pandangan itu membuat fitnah yang sering membawa kepada zina. Oleh karena itu Allah berfirman: “ Katakanlah kepada kaum wanita hendaklah mereka meredupkan mata mereka dari yang haram dan menjaga kehormatan mereka “. (QS. AQN-Nur: 30-31).
5. Menutup Aurat diwajibkan untuk kaum wanita untuk menjaga aurat dan dilarang memakai pakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk suaminya. Dalam hadis dikatakan bahwa wanita yang keluar rumah dengan berpakaian yang memperlihatkan lekuk tubuh, memakai minyak wangi yang baunya semerbak, memakai “make Up” dan sebagainya setiap langkahnya dikutuk oleh para malaikat, dan setiap laki-laki yang memandangnya sama dengan berzina dengannya. Dihari kiamat perempuan seperti itu tidak akan mencium baunya surga ( apalagi masuk kedalam surga).
Selagi batasan diatas tidak dilanggar maka hukum pacaran boleh, akan tetapi anak mudah jaman sekarang persoalannya lain dengan remaja- remaja jaman dahulu, pacaran tanpa berpandang-pandangan, berpegangan, bercandaria, berciuman, dan bahkan melakukan hal diluar nikah sudah menjadi kebiasaan yang dilakukan oleh remaja-remaja yang kurang didikan akan spiritualnya atau keagamaannya oleh orang tuanya terutama.
Istilah pacaran yang dilakukan oleh anak-anak remaja sekarang ini tidak ada dalam Islam. Yang ada dalam Islam ada yang disebut “Khitbah” atau masa tunangan. Masa tunangan ini adalah masa perkenalan, sehingga kalau misalnya setelah khitbah putus, tidak akan mempunyai dampak seperti kalau putus setelah nikah. Dalam masa pertunangan keduanya boleh bertemu dan berbincang-bincang di tempat yang aman, maksudnya ada orang ketiga meskipun tidak terlalu dekat duduknya dengan mereka.
Kalau dilihat dari hukum Islam, pacaran yang dilakukan oleh anak-anak atau kaum remaja sekarang adalah haram. Mengapa haram? Karena pacaran itu akan membawa kepada perzinahan dimana zina adalah termasuk dosa besar, dan perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah. Oleh karena itu ayatnya berbunyi sebagaimana yang dikutip di awal tulisan ini. Ayat tersebut tidak mengatakan jangan berzina, tetapi jangan mendekati zina, mengapa demikian ? Karena biasanya orang yang berzina itu tidak langsung, tetapi melalui tahapan-tahapan seperti : saling memandang, berkenalan, bercumbu kemudian baru berbuat zina yang terkutuk itu.
Sebagaimana kita yakini sebagai seorang muslim bahwa segala sesuatu yang diharamkan oleh Allah, mesti mempunyai dampak yang negatif di masyarakat. Kita lihat saja di sekitar tempat tinggal atau tempat-tempat lain, bagaimana akibat karena adanya apa yang disebut dengan free sex, timbul berbagai penyakit. Banyak anak-anak yang terlantar, anak yang tidak mengenal ayahnya, sehingga timbul komplikasi jiwa dan sebagainya.
V. Cara Mengatasi
Lingkungan keluarga harus saling mengingatkan dan menetapkan aturan-aturan jam pagi hingga malam, orang tua harus lebih intensif dalam mendidik anak-anaknya dengan pendidikan moral agama, memberi contoh yang baik, serta mengawasi pergaulan anaknya. Membatasi gerak gerik tingkah anak-anaknya agar tidak terpengaruh oleh rayuan yang negatif, seorang remaja harus sadar dan menutup aurat, menjaga pandangan, tegas dalam berbicara, menjaga jarak tidak bersentuhan, tidak berdua-duaan dan mampu membedakan mana pergaulan yang baik dan tidak baik, memilih teman dalam pergaulan sehari-hari yang dapat dengan mudah mempengaruhi sifat perilaku remaja, menikah supaya bias menjaga diri dari maksiat, mendekatkan diri kepada Allah, bersosialisasi dengan masyarakat.
Dan ingat bahwa Allah telah menjanjikan kepada para anak muda yang sabar menahan pacaran dan zina yaitu dengan bidadari, yang kalau satu diantaranya menampakkan wajahnya ke alam dunia ini, setiap laki-laki yang memandangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar